Posisi Rekrutmen CPNS Kemenlu

JavaMagazine (Jakarta) - Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) membuka lowongan CPNS 2013. Sebagaimana dikutip dari e-cpns.kemlu.go.id, Selasa (3/9/2013), inilah persyaratan dan posisi rekrutmen yang dibutuhkan.
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (Diplomat/PDK)
Lulusan Sarjana (S-1), Master/Magister (S-2) atau Doktor (S-3) sejumlah 71 orang untuk menjadi CPNS golongan III dan dididik menjadi Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) selama kurang lebih 8 (delapan) bulan pada Sekolah Dinas Luar Negeri (SEKDILU) di Pusat Pendidikan Pelatihan Kementerian Luar Negeri.
Pejabat Diplomatik dan Konsuler (PDK/Diplomat) melaksanakan tugas dan fungsi mewakili Negara dan pemerintah Indonesia (representing), melakukan perundingan untuk dan atas nama kepentingan nasional (negotiating), melindungi kepentingan Negara dan pemerintah, warga Negara, dan Badan Hukum Indonesia (protecting), membangun jejaring dan kerja sama untuk memajukan hubungan kedua Negara/pihak (promoting) dan melakukan pelaporan pelaksanaan tugas dan pengamatan di bidang politik, keamanan, ekonomi, sosial dan budaya (reporting). Tugas-tugas tersebut dilaksanakan di Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di luar negeri.
Penataan Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT)
Lulusan Sarjana (S-1) sejumlah 60 orang untuk menjadi CPNS golongan III dan dididik menjadi Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) selama kurang lebiih 7 (tujuh) bulan pada Diklat PKKRT di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI.
Penata Keuangan dan Kerumahtanggaan Perwakilan (PKKRT) adalah staf non-diplomatik yang melaksanakan tugas dan fungsi dibidang administrasi, keuangan, kepegawaian, perlengkapan, dan kerumahtanggaan pada Kementerian Luar Negeri dan Perwakilan RI di Luar Negeri.
Petugas Komunikasi (PK)
Lulusan Diploma 3 (D-3) sejumlah 27 orang untuk menjadi CPNS golongan II dan dididik menjadi Petugas Komunikasi (PK) selama kurang lebih 7 (tiujuh) bulan pada Diklat PK di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Luar Negeri RI
Petugas Komunikasi (PK) adalah staf non-dipolmatik yang membantu pelaksanaan tugas dan fungsi di bidang pengelolaan teknologi informasi, komunikasi, persandian, pengamanan, pengawasan dan pengendalian pemberitaan pada Kementerian Luar Negeri da Perwakilan RI di luar negeri.
Adapun persyaratan umum CPNS Kemenlu antara lain:
Warga Negara Indonesia
Berusia serendah-rendahnya 18 (delapan belas) tahun (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan sebelumnya) dan berusia maksimal:
  1. - 28 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1995 dan setelahnya) untuk tingkat Diploma (D-3) dan Sarjana (S-1)
  2. - 32 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1981 dan setelahnya) untuk tingkat Magister/Master (S-2)
  3. - 35 tahun pada tanggal 1 Desember 2013 (tanggal lahir 1 Desember 1978 dan setelahnya) untuk tingkat Doktor (S-3).
Berkelakuan baik dan tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap.
Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
Tidak berkedudukan sebagai CPNS atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan tidak sedang terikat perjanjian/kontrak kerja dengan instansi lain.
Sehat jasmani dan rohani
Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Republik Indonesia atau Negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di Negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
Bersedia tidak mengundurkan diri selama Diklat SEKDILU/PKKRT/PK dan menjalani ikatan dinas selama 5 (lima) tahun sejak selesai Diklat
Tidak bersuamikan/beristrikan seorang yang berkewarganegaraan asing atau tanpa kewarganegaraan.

0 komentar:

Posting Komentar

Pilih Permata Yang Anda Sukai !

Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More

 

Powered by Java Magazine